Selasa, 14 Juli 2015

Ruang Terbuka Hijau (RTH)



Arus moderenisasi bagi perkotaan sudah tidak dapat diihindari di setiap negara. Konotasi “Kota Maju” yang identik dengan gedung-gedung pencakar langit, apartemen, hotel, pusat perbelanjaan, dan lain-lain tampaknya sudah menjadi patokan bagi setiap negara khususnya negara berkembang untuk ikut membangun image tersebut. Memang tidak dapat dihindari karena desakan ekonomi serta globalisasi yang semakin hari semakin membuat dunia terlihat berbeda. Pembangunan gedung-gedung besar sudah pasti akan memakan banyak lahan, ditambah lagi dengan pertambahan jumlah penduduk yang membuat suatu kelompok pemukiman, akan membuat wilayah kota semakin sesak jika tidak dibarengi dengan kontrol lingkungan yang tepat, yaitu adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kota Pontianak memiliki luas wilayah 107, 8 km2 dengan keistimewaan garis khatulistiwa yang tepat melalui kota ini, sehingga mengakibatkan kota Pontianak menerima suhu panas yang tinggi karena tepat tegak lurus dengan matahari. Pemerintah Kota dalam hal ini Walikota Kota Pontianak khususnya, berusaha mengimbangi pembangunan kota dengan pembangunan dibidang lingkungan. Dengan menggencarkan program untuk penanaman pohon di wilayah Ruang Terbuka Hijau, agar Kota Pontianak tidak semakin panas karena minimnya penyejuk udara diwilayah kota, yaitu pohon.

Apa itu Ruang Terbuka Hijau? Ruang Terbuka Hijau disingkat RTH adalah ruang yang terdapat tumbuhan/vegetasi di wilayah perkotaan baik area memanjang, jalur, atau berkelompok yang memberikan manfaat lingkungan sebesar-besarnya. Pengadaan RTH telah diatur dalam UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, keberadaan RTH minimal 30% dari jumlah wilayah kota itu sendiri, dengan minimal 10% merupakan RTH publik & 20% RTH pribadi. Contoh RTH yang dapat kita temui adalah Taman Kota (Alun-Alun Kapuas), Pemakaman, Hutan Kota (Arboretum UNTAN), Jalur Hijau, Aloe Vera, tempat agrowisata, Taman Nasional, dan lain-lain.
Secara umum, RTH memiliki fungsi sebagai berikut:

1. Fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis:  
  • memberi jaminan pengadaan RTH menjadi bagian dari sistem sirkulasi udara (paru-paru kota); 
  • pengatur iklim mikro agar sistem sirkulasi udara dan air secara alami dapat berlangsung lancar; 
  • sebagai peneduh; 
  • produsen oksigen;  
  • penyerap air hujan; 
  • penyedia habitat satwa; 
  • penyerap polutan media udara, air dan tanah, serta; 
  • penahan angin.   

2. Fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu: 
  1. Fungsi sosial dan budaya: 
    • menggambarkan ekspresi budaya lokal; 
    • merupakan media komunikasi warga kota; 
    • tempat rekreasi; wadah dan objek pendidikan, penelitian, dan pelatihan dalam mempelajari alam. 
  2. Fungsi ekonomi: 
    • sumber produk yang bisa dijual, seperti tanaman bunga, buah, daun, sayur mayur; 
    • bisa menjadi bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan dan lain-lain. 
  3. Fungsi estetika:
    • meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan kota baik dari skala mikro: halaman rumah, lingkungan permukimam, maupun makro: lanskap kota secara keseluruhan; 
    • menstimulasi kreativitas dan produktivitas warga kota;
    • pembentuk faktor keindahan arsitektural; 
    • menciptakan suasana serasi dan seimbang antara area terbangun dan tidak terbangun. 

Dalam suatu wilayah perkotaan, empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota seperti perlindungan tata air, keseimbangan ekologi dan konservasi hayati. 
Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas:  
  1. Manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible), yaitu membentuk keindahan dan kenyamanan (teduh, segar, sejuk) dan mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga, buah);  
  2. Manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible), yaitu pembersih udara yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, pelestarian fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada (konservasi hayati atau keanekaragaman hayati). 
Apa saja jenis tanaman yang dapat dijumpai didalam RTH itu sendiri? Dari definisi saja sudah disebutkan bahwa RTH merupakan sebuah wilayah yang ditanami tumbuh-tumbuhan maupun vegetasi yang dapat memberikan manfaat yang besar terhadap lingkungan, jenis tumbuhan yang biasa ditemui di kota Pontianak itu bisa berupa pohon, sayur-sayuran, maupun tumbuh perdu/semak. Tetapi yang lebih dominan kita jumpai adalah pepohonan dari berbagai jenis, terutama trembesi, matoa, dan pucuk merah. 

Gerakan menanam pohon saat ini sudah menjadi suatu kewajiban bagi beberapa instansi maupun komunitas lingkungan, kenapa kita menanam pohon? Meningkatnya volume kendaraan baik itu sepeda motor maupun mobil serta angkutan umum, merupakan faktor terbesar yang menyumbangkan emisi atau gas pencemar udara berupa CO (Karbon Monoksida) & CO2 (Karbon Dioksida) yang dapat merusak kesehatan, dengan adanya kehadiran pohon maka dari hasil kegiatan fotosintesis pohon tersebut akan mengubah karbon dioksida menjadi oksigen yang dapat kita hirup.

Dan juga baik karbon dioksida maupun karbon monoksida merupakan faktor utama penyebab global warming atau pemanasan global, cahaya matahari yang masuk melalui atmosfir seharusnya dipantulkan kembali dari dalam bumi, tetapi karena banyaknya konsentrasi karbon dioksida maupun monoksida didalam bumi menghalangi pemantulan cahaya tersebut, sehingga cahaya matahari terus menerus memantul didalam bumi.

Selain itu, fungsi pohon juga dapat menjaga kesuburan tanah, air hujan yang langsung jatuh ke permukaan tanah akan menyebabkan lapisan atas permukaan tanah yang subur dan berhumus menjadi tergerus, dengan adanya pohon maka air hujan akan tidak langsung jatuh ketanah, melainkan akan mengenai daun, ranting, maupun batang. Sehingga mengurangi gaya gerus terhadap tanah. Fungsi lain yaitu menahan laju air dan erosi, dengan adanya akar-akar pohon didalam tanah, akan menyimpan cadangan air dan menahan terkikisnya tanah akibat hujan maupun aliran air. 

Hal ini berlaku terhadap hutan, yang dimana hutan itu sendiri selain memiliki fungsi sebagai habitat berbagai macam flora dan fauna, hutan juga berpengaruh terhadap pendangkalan sungai. Hutan yang dimaksud disini adalah hutan-hutan yang berada didaerah dekat dengan sumber mata air atau sungai, hutan dapat menahan 60-80 persen cadangan air serta menahan erosi tanah sehingga ketika hujan turun tanah tidak tergerus mengikuti aliran air yang akan bermuaran ditepian sungai. Sebagai contoh adalah hutan-hutan di pedalaman hulu Kalimantan, ketika hutan-hutan itu ditebang dan dijadikan perkebunan sawit, maka tidak ada lagi daerah resapan air dan menahan erosi tanah sehingga membuat sungai menjadi cepat dangkal, dan ketika musim hujan tiba maka sungai tersebut tidak dapat menampung banyak air dan mengakibatkan banjir di hilir. 

Pulau Kalimantan yang dikenal sebagai salah satu dari paru-paru dunia tidak boleh dirusak dengan adanya perkebunan sawit maupun moderenisasi yang tidak ramah lingkungan. Kekayaan hayati yang masih tersimpan hendaknya dimanfaatkan serta dilestarikan dengan sebaik-baiknya. Walikota Kota Pontianak, Sutarmidji, akan berusaha menjadikan Kota Pontianak sebagai green city, dalam pidatonya saat memperingati hari Lingkungan Hidup Sedunia (17/06/2015) ia mengatakan bahwa ia akan membuat kebijakan baru bersama dinas pendidikan untuk mewajibkan siswa-siswi di Kota Pontianak untuk merawat 1 pohon pada setiap peserta didik sebagai salah satu kriteria penilaian pembelajaran. Tentu harus kita sadari, bahwa bagaimanapun usaha pemerintah kota untuk memajukan lingkungan hidup di Kota Pontianak ini tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dari masyarakat kota Pontianak itu sendiri. 

Oleh karena itu, selain peran dari pemerintah dalam menambah jumlah populasi pohon di Kota Pontianak, Hilo Green Community juga ikut mengambil peran dalam hal ini dengan meluncurkan program Tree Adopter. Program Tree Adopter dari Hilo Green Community bertujuan untuk mengajak siapapun yang ingin berdonasi dengan mengadopsi 1 pohon yang akan disiapkan oleh HGC itu sendiri. Program ini masih berlangsung, dan jika berminat untuk menjadi adopter bisa menghubungi Hilo Green Community via telepon atau email di 089693911115 / hgc.pontianak@gmail.com. Sekilas tentang Hilo Green Community, merupakan sebuah komunitas peduli lingkungan yang anggotanya terdiri dari anak-anak muda Kota Pontianak. Komunitas ini tersebar hampir di 34 wilayah regional Indonesia, dan memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu mengkampanyekan dan melestarikan lingkungan hidup yang saat ini masih kurang untuk pengedukasian kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup disekitar mereka. Diharapkan dengan adanya komunitas ini serta salah satu program yaitu Tree Adopter, dapat membantu pemerintah dalam menambah jumlah populasi pohon, demi mewujudkan Kota Pontianak yang memiliki udara segar, cuaca yang sejuk, dan menjadi green city atau kota hijau. Sesuai dengan slogan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Kota Pontianak 2015, “Sejo’kan cuace, segarkan udare, hijaukan kote kite!”.




DAFTAR PUSTAKA
http://idngreen.blogspot.com/2013/02/manfaat-pohon-bagi-kehidupan-manusia.html
http://www.wikipedia.com