Arus
moderenisasi bagi perkotaan
sudah tidak dapat diihindari di setiap negara. Konotasi “Kota Maju” yang
identik dengan gedung-gedung pencakar langit, apartemen, hotel, pusat
perbelanjaan, dan lain-lain tampaknya sudah menjadi patokan bagi setiap negara
khususnya negara berkembang untuk ikut membangun image tersebut. Memang tidak dapat dihindari karena desakan ekonomi
serta globalisasi yang semakin hari semakin membuat dunia terlihat berbeda.
Pembangunan gedung-gedung besar sudah pasti akan memakan banyak lahan, ditambah
lagi dengan pertambahan jumlah penduduk yang membuat suatu kelompok pemukiman,
akan membuat wilayah kota semakin sesak jika tidak dibarengi dengan kontrol
lingkungan yang tepat, yaitu adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kota
Pontianak memiliki luas wilayah 107, 8 km2 dengan keistimewaan garis
khatulistiwa yang tepat melalui kota ini, sehingga mengakibatkan kota Pontianak
menerima suhu panas yang tinggi karena tepat tegak lurus dengan matahari. Pemerintah
Kota dalam hal ini Walikota Kota Pontianak khususnya, berusaha mengimbangi
pembangunan kota dengan pembangunan dibidang lingkungan. Dengan menggencarkan
program untuk penanaman pohon di wilayah Ruang Terbuka Hijau, agar Kota
Pontianak tidak semakin panas karena minimnya penyejuk udara diwilayah kota,
yaitu pohon.
Apa
itu Ruang Terbuka Hijau? Ruang Terbuka Hijau disingkat RTH adalah ruang yang
terdapat tumbuhan/vegetasi di wilayah perkotaan baik area memanjang, jalur,
atau berkelompok yang memberikan manfaat lingkungan sebesar-besarnya. Pengadaan
RTH telah diatur dalam UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, keberadaan
RTH minimal 30% dari jumlah wilayah kota itu sendiri, dengan minimal 10%
merupakan RTH publik & 20% RTH pribadi. Contoh RTH yang dapat kita temui adalah
Taman Kota (Alun-Alun Kapuas), Pemakaman, Hutan Kota (Arboretum UNTAN), Jalur
Hijau, Aloe Vera, tempat agrowisata, Taman Nasional, dan lain-lain.
Secara
umum, RTH memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis:
1. Fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis:
- memberi jaminan pengadaan RTH menjadi bagian dari sistem sirkulasi udara (paru-paru kota);
- pengatur iklim mikro agar sistem sirkulasi udara dan air secara alami dapat berlangsung lancar;
- sebagai peneduh;
- produsen oksigen;
- penyerap air hujan;
- penyedia habitat satwa;
- penyerap polutan media udara, air dan tanah, serta;
- penahan angin.
2. Fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu:
- Fungsi sosial dan budaya:
- menggambarkan ekspresi budaya lokal;
- merupakan media komunikasi warga kota;
- tempat rekreasi; wadah dan objek pendidikan, penelitian, dan pelatihan dalam mempelajari alam.
- Fungsi ekonomi:
- sumber produk yang bisa dijual, seperti tanaman bunga, buah, daun, sayur mayur;
- bisa menjadi bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan dan lain-lain.
- Fungsi estetika:
- meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan kota baik dari skala mikro: halaman rumah, lingkungan permukimam, maupun makro: lanskap kota secara keseluruhan;
- menstimulasi kreativitas dan produktivitas warga kota;
- pembentuk faktor keindahan arsitektural;
- menciptakan suasana serasi dan seimbang antara area terbangun dan tidak terbangun.
Dalam suatu wilayah perkotaan, empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota seperti perlindungan tata air, keseimbangan ekologi dan konservasi hayati.
Manfaat
RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas:
- Manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible), yaitu membentuk keindahan dan kenyamanan (teduh, segar, sejuk) dan mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga, buah);
- Manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible), yaitu pembersih udara yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, pelestarian fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada (konservasi hayati atau keanekaragaman hayati).
Apa saja jenis tanaman yang dapat
dijumpai didalam RTH itu sendiri? Dari definisi saja sudah disebutkan bahwa RTH
merupakan sebuah wilayah yang ditanami tumbuh-tumbuhan maupun vegetasi yang
dapat memberikan manfaat yang besar terhadap lingkungan, jenis tumbuhan yang
biasa ditemui di kota Pontianak itu bisa berupa pohon, sayur-sayuran, maupun
tumbuh perdu/semak. Tetapi yang lebih dominan kita jumpai adalah pepohonan dari
berbagai jenis, terutama trembesi, matoa, dan pucuk merah.
Gerakan menanam pohon saat ini
sudah menjadi suatu kewajiban bagi beberapa instansi maupun komunitas
lingkungan, kenapa kita menanam pohon? Meningkatnya volume kendaraan baik itu
sepeda motor maupun mobil serta angkutan umum, merupakan faktor terbesar yang
menyumbangkan emisi atau gas pencemar udara berupa CO (Karbon Monoksida) &
CO2 (Karbon Dioksida) yang dapat merusak kesehatan, dengan adanya
kehadiran pohon maka dari hasil kegiatan fotosintesis pohon tersebut akan
mengubah karbon dioksida menjadi oksigen yang dapat kita hirup.
Dan juga baik karbon dioksida
maupun karbon monoksida merupakan faktor utama penyebab global warming atau pemanasan global, cahaya matahari yang masuk
melalui atmosfir seharusnya dipantulkan kembali dari dalam bumi, tetapi karena
banyaknya konsentrasi karbon dioksida maupun monoksida didalam bumi menghalangi
pemantulan cahaya tersebut, sehingga cahaya matahari terus menerus memantul
didalam bumi.
Selain itu, fungsi pohon juga
dapat menjaga kesuburan tanah, air hujan yang langsung jatuh ke permukaan tanah
akan menyebabkan lapisan atas permukaan tanah yang subur dan berhumus menjadi
tergerus, dengan adanya pohon maka air hujan akan tidak langsung jatuh ketanah,
melainkan akan mengenai daun, ranting, maupun batang. Sehingga mengurangi gaya
gerus terhadap tanah. Fungsi lain yaitu menahan laju air dan erosi, dengan
adanya akar-akar pohon didalam tanah, akan menyimpan cadangan air dan menahan
terkikisnya tanah akibat hujan maupun aliran air.
Hal ini berlaku terhadap hutan,
yang dimana hutan itu sendiri selain memiliki fungsi sebagai habitat berbagai
macam flora dan fauna, hutan juga berpengaruh terhadap pendangkalan sungai.
Hutan yang dimaksud disini adalah hutan-hutan yang berada didaerah dekat dengan
sumber mata air atau sungai, hutan dapat menahan 60-80 persen cadangan air
serta menahan erosi tanah sehingga ketika hujan turun tanah tidak tergerus
mengikuti aliran air yang akan bermuaran ditepian sungai. Sebagai contoh adalah
hutan-hutan di pedalaman hulu Kalimantan, ketika hutan-hutan itu ditebang dan
dijadikan perkebunan sawit, maka tidak ada lagi daerah resapan air dan menahan
erosi tanah sehingga membuat sungai menjadi cepat dangkal, dan ketika musim
hujan tiba maka sungai tersebut tidak dapat menampung banyak air dan
mengakibatkan banjir di hilir.
Pulau Kalimantan yang dikenal
sebagai salah satu dari paru-paru dunia tidak boleh dirusak dengan adanya
perkebunan sawit maupun moderenisasi yang tidak ramah lingkungan. Kekayaan
hayati yang masih tersimpan hendaknya dimanfaatkan serta dilestarikan dengan
sebaik-baiknya. Walikota Kota Pontianak, Sutarmidji, akan berusaha menjadikan
Kota Pontianak sebagai green city,
dalam pidatonya saat memperingati hari Lingkungan Hidup Sedunia (17/06/2015) ia
mengatakan bahwa ia akan membuat kebijakan baru bersama dinas pendidikan untuk
mewajibkan siswa-siswi di Kota Pontianak untuk merawat 1 pohon pada setiap peserta
didik sebagai salah satu kriteria penilaian pembelajaran. Tentu harus kita
sadari, bahwa bagaimanapun usaha pemerintah kota untuk memajukan lingkungan
hidup di Kota Pontianak ini tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dari
masyarakat kota Pontianak itu sendiri.
Oleh karena itu, selain peran dari
pemerintah dalam menambah jumlah populasi pohon di Kota Pontianak, Hilo Green
Community juga ikut mengambil peran dalam hal ini dengan meluncurkan program
Tree Adopter. Program Tree Adopter dari Hilo Green Community bertujuan untuk
mengajak siapapun yang ingin berdonasi dengan mengadopsi 1 pohon yang akan
disiapkan oleh HGC itu sendiri. Program ini masih berlangsung, dan jika
berminat untuk menjadi adopter bisa menghubungi Hilo Green Community via
telepon atau email di 089693911115 / hgc.pontianak@gmail.com. Sekilas
tentang Hilo Green Community, merupakan sebuah komunitas peduli lingkungan yang
anggotanya terdiri dari anak-anak muda Kota Pontianak. Komunitas ini tersebar
hampir di 34 wilayah regional Indonesia, dan memiliki tujuan yang sama, yaitu
membantu mengkampanyekan dan melestarikan lingkungan hidup yang saat ini masih
kurang untuk pengedukasian kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga
lingkungan hidup disekitar mereka. Diharapkan dengan adanya komunitas ini serta
salah satu program yaitu Tree Adopter, dapat membantu pemerintah dalam menambah
jumlah populasi pohon, demi mewujudkan Kota Pontianak yang memiliki udara
segar, cuaca yang sejuk, dan menjadi green
city atau kota hijau. Sesuai dengan slogan peringatan Hari Lingkungan Hidup
Sedunia Kota Pontianak 2015, “Sejo’kan cuace, segarkan udare, hijaukan kote
kite!”.
DAFTAR PUSTAKA
http://idngreen.blogspot.com/2013/02/manfaat-pohon-bagi-kehidupan-manusia.html
http://www.wikipedia.com